NPP : 357814D1007537
Jakarta: Pemerintah Indonesia resmi melakukan pembaruan penulisan ejaan nama sejumlah negara dalam Bahasa Indonesia melalui Forum Internasional Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN).
Perubahan nama ini tertuang dalam dokumen resmi yang dibahas pada sidang UNGEGN di New York pada April–Mei 2025, dengan tujuan menyesuaikan penulisan nama negara berdasarkan kaidah bahasa Indonesia tanpa menyimpang dari daftar resmi negara anggota PBB.
Proses perubahan nama negara ini sebenarnya sudah melalui jalan yang panjang. Inisiatif standarisasi ini dilakukan sejak 2019 dan dilanjutkan serta diperkuat pada 2024 dan melibatkan kolaborasi lintas lembaga, antara lain Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta akademisi.
Salah satu perubahan nama negara yang menjadi sorotan adalah Thailand yang kini ditulis menjadi Tailan. Selain Tailan, ada pula perubahan seperti negara Paraguay jadi Paraguai. Untuk dokumen perubahan negara ini bisa diakses di link unstats.un.org.
Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia telah menetapkan 194 nama negara dengan ejaan resmi bahasa Indonesia. Berikut daftarnya: